Terbaru.co.id, pengertian pasar tenaga kerja. Salah satu faktor penting yang tidak dapat diabaikan dalam kerangka pembangunan nasional adalah menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM).
Kualitas SDM ini berkaitan erat dengan kualitas tenaga kerja yang tersedia untuk mengisi kesempatan kerja di dalam negeri dan di luar negeri.
Dari permasalahan tersebut, dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan formal dan pelatihan serta masyarakat sebagai pedoman dalam meningkatkan daya saing SDM agar dapat bersaing di era pasar bebas.
Hal ini mengingat cukup banyak pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan kurang memperhatikan perkembangan kebutuhan dunia kerja. Sehingga relatif banyak tenaga kerja yang belum siap untuk terjun ke dunia kerja.
Pengertian Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja adalah seluruh aktivitas dari pelaku-pelaku untuk mempertemukan pencari kerja dengan lowongan kerja, atau proses terjadinya penempatan atau hubungan kerja melalui penyediaan dan penempatan tenaga kerja. Pelaku-pelaku yang dimaksud disini adalah pengusaha, pencari kerja dan pihak ketiga yang membantu pengusaha dan pencari kerja untuk dapat saling berhubungan.
Pasar tenaga kerja dapat pula diartikan sebagai suatu pasar yang mempertemukan penjual dan pembeli tenaga kerja. Sebagai penjual tenaga kerja di dalam pasar ini adalah para pencari kerja (pemilik tenaga kerja), sedangkan sebagai pembelinya adalah orang-orang / lembaga yanng memerlukan tenaga kerja. Pasar tenaga kerja diselenggarakan dengan maksud untuk mengkoordinasi pertemuan antara para pencari kerja dan orang-orang atau lembaga-lembaga yang membutuhkan tenaga kerja. Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dari perusahaan, maka tenaga kerja ini dirasa dapat memberikan jalan keluar bagi perusahaan untuk memenuhinya. Dengan demikian tidak kerkesan hanya pencari kerja yang mendapat keuntungan dari adanya pasar ini.
Pelaku di Pasar Tenaga Kerja
Untuk menciptakan kondisi yang sinergi antara kedua belah pihak, yaitu antara penjual dan pemberi tenaga kerja maka diperlukan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terkait. Para pelaku di pasar tenaga kerja, diantaranya:
- Pencari kerja, yaitu setiap orang yang mencari pekerjaan baik karena menganggur, putus hubungan kerja maupun orang yang sudah bekerja tetapi ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih baik yang sesuai dengan pendidika, bakat, minat dan kemampuan yang dinyatakan melalui aktivitasnya mencari pekerjaan.
- Pemberian kerja yaitu perorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan lembaga lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar imbalan berapa upah atau gaji.
- Perantara yaitu media atau lembaga yang mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja, misalkan agen penyalur tenaga kerja, bursa kerja dan head hunters (pihak ketiga yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja sesuai dengan kulifikasi yang dibutuhkan. Sebagai imbalan, head hunters akan memperoleh prosentasi gaji dari orang yang diterima bekerja atau komisi dari perusahaan.
Fungsi dan Manfaat Pasar Tenaga Kerja
Bursa tenaga kerja mempunyai fungsi yang sangat luas, baik dalam sektor ekonomi maupun sektor-sektor yang lain. Fungsi Pasar Tenaga Kerja yaitu :
- Sebagai Sarana Penyaluran Tenaga Kerja,
- Sebagai sarana untuk mendapatkan informasi tentang ketenagakerjaan,
- Sebagai sarana untuk mempertemukan pencari kerja dan orang atau lembaga yang membutuhkan tenaga kerja.
Sedangkan manfaat adanya pasar tenaga kerja antara lain :
- Dapat membantu para pencari kerja dalam memperoleh pekerjaan sehingga dapat mengurangi penggangguran,
- Dapat membantu orang-orang atau lembaga-lembaga yang memerlukan tenaga kerja untuk mendapatkan tenaga kerja,
- Dapat membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan.