• Bisnis
  • Teknologi
  • Politik
  • Travel
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kuliner
  • Sports
  • Umum

Berlangganan

Dapatkan kabar dan berita terupdate dari Terbaru Online di email anda

Terbaru Online

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi
  • 7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!
  • Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak
  • 4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu
  • Kenali 9 Bahasa Tubuh Yang Menunjukkan Kalau Pacar Sedang Berbohong
  • Nostalgia dengan Mainan Masak-Masakan dan Manfaatnya
  • Opsi Hotel Unik Dekat Malioboro yang Menyuguhkan Staycation Terbaik
  • Majas Metafora Dan Majas Perbandingan
Facebook Twitter Instagram Pinterest YouTube Tumblr WhatsApp TikTok Telegram RSS
Terbaru OnlineTerbaru Online
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Politik
  • Travel
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kuliner
  • Sports
  • Umum
Terbaru OnlineTerbaru Online
Home»Religi»Obyek kajian dan kajian Filsafat Hukum Islam

Obyek kajian dan kajian Filsafat Hukum Islam

adminBy adminApril 27, 2020No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Obyek kajian dan kajian Filsafat Hukum Islam
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Terbaru.co.id, Obyek kajian dan kajian Filsafat Hukum Islam. Hukum Islam Mengacu pada pandangan hukum yang berifat teleologis. Artinya hukum Islam itu diciptakan karena ia mempunyai maksud dan tujuan. Tujuan dari adanya hukum Islam adalah terciptanya kedamaian di dunia dan kebahagian di akhirat. Jadi hukum Islam Bukan bertujuan meraih kebahagaiaan yang fana’ dan pendek di dunia semata, tetapi juga mengarahkan kepada kebahagiaan yang kekal di akhirat kelak. Inilah yang membedakannya dengan hukum manusia yang menghendaki kedamaian di dunnia saja.

Dengan tegak dan berhasilnya Filsafat hukum Islam, dapat dibuktikan bahwa hukum Islam mampu memberikan jawaban terhadap tantangan zaman dan merupakan hukum terbaik sepanjang zaman bagi semesta alam. Para ahli ushul fiqih, sebagaimana ahli filsafat hukum Islam, membagi filsafat hukum Islam kepada dua rumusan, yaitu falsafat tasyri’.

Falsafat tasyri’: filsafat yang memancarkan hukumIslam atau menguatkannya dan memeliharanya. Filsafat ini bertugas membicarakan hakikat dan tujuan penetapan hukumIslam. Filsafat tasyri terbagi kepada:

  • Da’aim al-hakim (dasar-dasar hukum Islam)
  • Mabadi al-ahkam (prinsip-prinsip hukum Islam)
  • Ushul al-ahkam (pokok-pokok hukum Islam) atau mashadir al-ahkam (sumber-sumber hukumIslam)
  • Maqashid al-ahkam (tujuan-tujuan hukum Islam)
  • Qawaid al-ahkam (kaidah-kaidah Hukum Islam)
  •  Falsafat syariah: filsafat yang diungkapkan dari materi-materi hukum islam seperti Ibadah, mu’amalah, jinayah, ‘uqubah, dan sebagainyafilsafat ini membicarakan hakikat dan rahasia hukum islam. Termasuk kedalam pembagian falsafat syariah adalah:
  • Asrar al-ahkam (rahasia-rahasia hukum Islam)
  • Khasa is al-ahkam (cirri-ciri khas hukum islam)
  • Mahasin al-ahkam atau mazaya al-ahkam (keutamaan-keutamaan hukum islam)
  • Thawabi al-ahkam (karateristik hukum islam)

filsafat hukum islam filsafat hukum islam dalam thaharah filsafat hukum islam dan contohnya filsafat hukum islam dan maqashid syariah filsafat hukum islam dibagi menjadi 3 yaitu filsafat hukum islam jurnal filsafat hukum islam makalah filsafat hukum islam pdf filsafat hukum islam ppt filsafat hukum islam tentang perkawinan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
admin
  • Website

Halo perkenalkan saya owner sekaligus penulis di terbaru.co.id, semoga artikel dari kami bermanfaat

Related Posts

4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu

May 10, 2022

Nostalgia dengan Mainan Masak-Masakan dan Manfaatnya

April 28, 2022

Majas Metafora Dan Majas Perbandingan

March 24, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

Lifestyle May 12, 2022

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi. Saat ini, sebagian besar pasangan memutuskan…

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022

4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu

May 10, 2022
Our Picks

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022

4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu

May 10, 2022

Berlangganan

Dapatkan berita terbaru dari kami melalui email di smartphone anda

Tentang Kami
Tentang Kami

Terbaru.co.id adalah website atau situs ata portal berita yang menyajikan informasi terkini baik itu kabar bisnis, hukum, politik, olahraga, sepakbola, entertainment, bisnis, otomotif, gaya hidup, resep masakan dan teknologi.

Dikemas dengan bahasa ringan, lugas dan tanpa prasangka. Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Email Us: aips8508@gmail.com
Contact: +6288229104174

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp RSS
Our Picks

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022
Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
© 2022 Terbaru Online. With Love Mangaip Blog.
  • Beranda
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Daftar Isi
  • Our Authors

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.