Don't Show Again Yes, I would!

Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional Dan Negara

Bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana pemersatu berbagai suku bangsa dan sebagai sarana komunikasi antardaerah dan antarbudaya daerah.
Sementara itu, dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa komunikasi tingkat nasional, bahasa media massa, serta bahasa pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan kedudukan seperti itu, bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam memfasilitasi proses kemajuan bangsa Indonesia.
Untuk meningkatkan peran dan kedudukan bahasa Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mengembangkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). Pengembangan UKBI sebagai alat uji diiringi dengan fungsinya untuk mengukur kemahiran penutur bahasa Indonesia, baik penutur yang merupakan warga negara Indonesia maupun warga negara asing.
Untuk itu, Kantor Bahasa Provinsi Banten selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memberikan layanan berupa pengujian UKBI kepada masyarakat yang memerlukannya.

Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara

Bahasa Indonesia dikukuhkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasal 36 sebagai bahasa negara yang berfungsi :
1. Bahasa resmi kenegaraan Bahasa Indonesia digunakan untuk urusan-urusan kenegaraan. Dalam hal ini pidato-pidato resmi, dokumen dan surat-surat resmi harus ditulis dalam bahasa Indonesia, upacara-upacara kenegaraan juga dilansungkan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia dalam acara-acara kenegaraan sesuai Undang-Undang Dasar 1945 mutlak dilakukan.
2. Bahasa pengantar dalam dunia Pendidikan Bahasa Indonesia ialah satu-satunya bahasa yang memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Bahasa Indonesia ialah bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga pada sekolah tinggi tinggi, kecuali didaerah-daerah yang menggunakan bahasa wilayahnya sebagai bahasa pengantar hingga dengan tahun ketiga disekolah dasar.
3. Alat penghubung di tingkat nasinal untuk kepentingan pembangunan dan pemerintahan Bahasa Indonesia bukan saja sebagai alat komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar kawasan dan antar suku, melainkan juga sebagai alat perhubungan dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Kalau ada lebih dari satu bahasa yang digunakan sebagai lat perhubungan, keefektifan pembangunan dan pemerintahan akan terganggu alasannya yaitu akan dibutuhkan waktu yang usang dalam berkomunikasi dan bahasa Indonesia sanggup mengatasi kendala ini.
4. Sebagai alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa Indonesia ialah satu-satunya bahasa di Indonesia yang memenuhi syarat untuk itu alasannya yaitu bahasa Indonesia sudah dikembangkan untuk keperluan tersebut dan bahasa ini dimengerti oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Pada dikala yang sama pula bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional.

Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional

Sementara fungsi dari Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu

Lambang Kebanggaan Nasional

Sebagai lambang pujian nasinal, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan. Bangsa Indonesia harus merasa gembira alasannya yaitu adanya bahasa Indonesia yang dapat menyatukan banyak sekali suku yang tidak sama. Ini mengatakan bahwa bangsa Indonesia sanggup mengatasi perbedaan yang ada, atas dasar kebaanggan inilah bahasa Indonesia terpelihara dan berkembang serta rasa pujian memakainya senantiasa terbina.

Lambang Identitas Nasional

Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita junjung tinggi disamping bendera dan lambang negara kita. Untuk membangun kepercayaan diri yang kuat, sebuah bangsa memerlukan identitas, diantaranya sanggup diwujudkan melalui bahasanya. melaluiataubersamaini adanya sebuah bahasa yang sanggup mengatasi banyak sekali bahasa dan suku bangsa yang tidak sama sanggup mengidentikkan diri sebagai suatu bangsa melalui bahasa tersebut.

Alat Pemersatu Bangsa dan Suku Bangsa

Berkat adanya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kita sanggup berafiliasi satu dengan yang lainnya sedemikian rupa sehingga kesalah pahaman sebagai akhir perbedaan latar belakang budaya dan bahasa sanggup terhindarkan. Kalau kita ada sebuah bahasa, menyerupai bahasa Indonesia yang menyatukan suku-suku bangsa yang tidak sama, akan banyak muncul problem perpecahan bangsa, dan kita sanggup bepergian keseluruh plosok tanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.

Alat Penghubung Antar Daerah dan Antar Budaya

Sebagai alat penghubung antar kawasan dan antar suku, bahasa Indonesia memungkinkan banyak sekali suku bangsa yang tidak sama itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta bahasa kawasan yang bersangkutan. melaluiataubersamaini demikian, kita sanggup meletakkan kepentingan nasional atas kepentingan kawasan (kesukuan) atau golongan.

Share:

Jordan Permana (Editor)

Halo, perkenalkan saya merupakan owner dari Terbaru Online. Silahkan kontak kami untuk bekerjasama melalui website ini. Jangan lupa ikuti kami di Google News Terbaru Online Ya Bestie!

Leave a Reply