• Bisnis
  • Teknologi
  • Politik
  • Travel
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kuliner
  • Sports
  • Umum

Berlangganan

Dapatkan kabar dan berita terupdate dari Terbaru Online di email anda

Terbaru Online

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi
  • 7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!
  • Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak
  • 4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu
  • Kenali 9 Bahasa Tubuh Yang Menunjukkan Kalau Pacar Sedang Berbohong
  • Nostalgia dengan Mainan Masak-Masakan dan Manfaatnya
  • Opsi Hotel Unik Dekat Malioboro yang Menyuguhkan Staycation Terbaik
  • Majas Metafora Dan Majas Perbandingan
Facebook Twitter Instagram Pinterest YouTube Tumblr WhatsApp TikTok Telegram RSS
Terbaru OnlineTerbaru Online
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Politik
  • Travel
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kuliner
  • Sports
  • Umum
Terbaru OnlineTerbaru Online
Home»News»Kantor Pinjol Di PIK Di Grebek Kepolisian

Kantor Pinjol Di PIK Di Grebek Kepolisian

adminBy adminJanuary 26, 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor Pinjol Di PIK Di Grebek Kepolisian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Terbaru.co.id, Jakarta  —  Kombes E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan kantor pinjol di PIK, Jakarta Utara telah berhasil di grebek oleh pihak Kepolisian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari Rabu (26/01/2022).

Menurut Zulpan Pinjol (Pinjaman Online) di PIK (Pantai Indah Kapuk) Jakarta Utara, diungkap telag mengelola 14 aplikasi Pinjol Ilegal.

“Mereka ini semua mengoperasional 14 aplikasi pinjol online ilegal,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (26/1).

Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, Dana Online adalah salah satu aplikasi dari 14 aplikasi pinjol ilegal tersebut.

Zulpan menyatakan kalau kantor pinjol tersebut mengelola atau mengoperasikan 14 aplikasi ilegal tersebut sejak Desember 2021.

Menurut Zulpan ke 14 aplikasi pinjol tersebut masing-masing menawarkan pinjaman ddengan besaran harga yang bervariasi.

“Pinjaman batasan terendah Rp. 1,2 juta tertinggi Rp. 10 juta dan cukup banyak orang yang melakukan peminjaman ini,” imbuh Zulpan.

Zulpan pun menambahkan kalau kantor pinjaman online ilegal itu beroperasi secara penuh atau tidak ada hari libur. Senin s/d Minggu mulai beroperasi dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Total ada 99 orang yang diamankan dalam penggerebekan oleh pihak kepolisian ke lokasi kantor pinjol di PIK tersebut. Diantaranya yaitu 1 orang manager dan 98 karyawannya.

Semua karyawan mempunyai tugas dan peran masing-masing, 48 orang bertugas menjadi reminder atau mengingatkan konsumen (peminjam) akan jatuh tempo pinjaman. Sedangkan 50 orang lainnya bertugas untuk mengingatkan peminjam yang sudah terlambat melakukan pembayaran pinjamannya.

Menurut Zulpan telah dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Selanjutnya, kantor pinjaman online tersebut diduga melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

“Pertama UU ITE, UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, khususnya Pasal 62, di mana para pelaku pinjol bisa dipidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Zulpan.

kantor pinjol kantor pinjol ilegal pantai indah kapuk pik pinjaman online pinjol pinjol ilegal polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
admin
  • Website

Halo perkenalkan saya owner sekaligus penulis di terbaru.co.id, semoga artikel dari kami bermanfaat

Related Posts

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

Lifestyle May 12, 2022

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi. Saat ini, sebagian besar pasangan memutuskan…

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022

4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu

May 10, 2022
Our Picks

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022

4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu

May 10, 2022

Berlangganan

Dapatkan berita terbaru dari kami melalui email di smartphone anda

Tentang Kami
Tentang Kami

Terbaru.co.id adalah website atau situs ata portal berita yang menyajikan informasi terkini baik itu kabar bisnis, hukum, politik, olahraga, sepakbola, entertainment, bisnis, otomotif, gaya hidup, resep masakan dan teknologi.

Dikemas dengan bahasa ringan, lugas dan tanpa prasangka. Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Email Us: aips8508@gmail.com
Contact: +6288229104174

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp RSS
Our Picks

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022
Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
© 2022 Terbaru Online. With Love Mangaip Blog.
  • Beranda
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Daftar Isi
  • Our Authors

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.