- Daftar 13 Obat Sirup Yang Aman Untuk Digunakan Menurut BPOM
- 1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup
- 2. Calorex Sirup
- 3. Fasidol Drops
- 4. Fermol Sirup
- 5. Fortusin Sirup
- 6. Promedryl Sirup (Rasa Jeruk)
- 7. Siladex Antitusive Sirup 30 mL, 60 mL, 100 mL
- 8. Siladex Cough & Cold Sirup
- 9. Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, 100 mL
- 10. Termorex Baby Drops Rasa Jeruk
- 11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL
- 12. Termorex
- 13. Praxion Suspensi
- Hasil Permintaan Pengujian Dari Kemenkes
Setelah melakukan intensifikasi surveilans mutu berbasis resiko, sampling dan pengujian resiko oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hasilnya ada 13 obat sirup yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi sesuai aturan pakai.
BPOM terus melakukan pengujian dan sampling terhadap obat-obatan terutama obat sirup yang mengandung cemaran etilan glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang beredar di Indonesia.
“Berdasarkan hasil pengujian sampai dengan 23 Oktober 2022, terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” demikian pernyataan BPOM dikutip dari Kompas.com, Senin (24/10/2022).
Daftar 13 obat sirup yang dinyatakan aman tersebut, sebenarnya di luar dari daftar obat yang dilaporkan oleh Kemenkes untuk diteliti. Sebelumnya, lebih dari 102 obat yang dilaporkan oleh Kemenkes kepada BPOM untuk dilakukan pengujian, dan 30 diantaranya dinyatakan aman.
Daftar 13 Obat Sirup Yang Aman Untuk Digunakan Menurut BPOM
Untuk lebih jelasnya lagi, berikut daftar 13 obat sirup yang dinyatakan aman untuk digunakan sesuai dengan aturan pakai obat tersebut:
1. Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup
Nomor izin edar: DTL1422723337A2
Nomor Bets: 090112, 080892, 101042
Pemilik Izin Edar: Tempo Scan Pacific
2. Calorex Sirup
Nomor izin edar: DTL7813020337A1
Nomor Bets: APR22A01
Pemilik Izin Edar: Konimex
3. Fasidol Drops
Nomor izin edar: DBL0309213936A1
Nomor Bets: 20130
Pemilik Izin Edar: Ifars Pharmaceutical
4. Fermol Sirup
Nomor izin edar: DBL2044401337A1
Nomor Bets: H20326N
Pemilik Izin Edar: Kimia Farma
5. Fortusin Sirup
Nomor izin edar: DTL0233402837A1
Nomor Bets: LNY 53
Pemilik Izin Edar: Solas Langgeng Sejahtera
6. Promedryl Sirup (Rasa Jeruk)
Nomor izin edar: DTL1933215837A1
Nomor Bets: 19522F0010
Pemilik Izin Edar: Promedrahardjo Farmasi Industri
7. Siladex Antitusive Sirup 30 mL, 60 mL, 100 mL
Nomor izin edar: DTL1613025737A1
Nomor Bets: AUG22A01 (30 mL), AUG22A10 (60 mL), SEP22A03 (100 mL)
Pemilik Izin Edar: Konimex
8. Siladex Cough & Cold Sirup
Nomor izin edar: DTL8713002537A1
Nomor Bets: AUG22A11
Pemilik Izin Edar: Konimex
9. Siladex DMP Sirup 30 ml, 60 ml, 100 mL
Nomor izin edar: DTL1613025637A1
Nomor Bets: MAR22A01 (30 mL), AUG22A02 (60 mL), JUL22A04 (100 mL)
Pemilik Izin Edar: Konimex
10. Termorex Baby Drops Rasa Jeruk
Nomor izin edar: DBL9513010436A1
Nomor Bets: JUL22A01
Pemilik Izin Edar: Konimex
11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL
Nomor izin edar: DTL0113019737A1
Nomor Bets: JUL22A02 (30 mL), JUL22A11 (60 mL)
Pemilik Izin Edar: Konimex
12. Termorex
Nomor izin edar: DBL7813003537A1
Nomor Bets: SEP22104
Pemilik Izin Edar: Konimex
13. Praxion Suspensi
Nomor izin edar: DBL0521631433A1
Nomor Bets: D2H747C, D2I103D
Pemilik Izin Edar: Pharos Indonesia
Hasil Permintaan Pengujian Dari Kemenkes
Pada waktu yang bersamaan, pihak BPOM juga telah mengeluarkan data hasil uji terdapa 102 obat yang diminta di lakukan pengujian oleh Kemenkes. Sebanyak 102 obat ini, merupakan obat yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut.
Hasil uji coba tersebut sebanyak 30 obat dinyatakan obat, kemudian 3 obat lainnya dinyatakan mengandung cemaran etilan glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman. 3 produk obat ini telah diumumkan dan masuk kedaftar 5 produk yang diumumkan oleh BPOM pada tanggal 20 Oktober 2022.
Untuk mengetahui daftarnya, silahkan lihat: Daftar 5 Obat Sirup Yang Ditarik Oleh BPOM
Sementara, untuk sisanya yang berjumlah 69 produk obat, masih dilakukan pengujian oleh BPOM.
Selain itu, sejumlah 133 sirup obat dinyatakan aman oleh BPOM dan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol yang aman digunakan sesuai aturan pakai. Hal ini berdasarkan penelusuran pihak BPOM terhadap registrasi seluruh obat yang berbentuk drops maupun sirup.