• Bisnis
  • Teknologi
  • Politik
  • Travel
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kuliner
  • Sports
  • Umum

Berlangganan

Dapatkan kabar dan berita terupdate dari Terbaru Online di email anda

Terbaru Online

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi
  • 7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!
  • Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak
  • 4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu
  • Kenali 9 Bahasa Tubuh Yang Menunjukkan Kalau Pacar Sedang Berbohong
  • Nostalgia dengan Mainan Masak-Masakan dan Manfaatnya
  • Opsi Hotel Unik Dekat Malioboro yang Menyuguhkan Staycation Terbaik
  • Majas Metafora Dan Majas Perbandingan
Facebook Twitter Instagram Pinterest YouTube Tumblr WhatsApp TikTok Telegram RSS
Terbaru OnlineTerbaru Online
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Politik
  • Travel
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kuliner
  • Sports
  • Umum
Terbaru OnlineTerbaru Online
Home»Peristiwa»Ferdinand Ditahan 20 Hari Kedepan Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Ferdinand Ditahan 20 Hari Kedepan Terkait Kasus Ujaran Kebencian

adminBy adminJanuary 11, 2022No Comments2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ferdinand Ditahan 20 Hari Kedepan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Terbaru.co.id, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan status tersangka pada praktisi sosial media Ferdinand Hutahaean berkaitan kasus sangkaan ujaran kebencian. Ferdinand ditahan Bareskrim sampai 20 hari di depan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, dalam kasus ciutan ‘Allahmu Lemah’, polisi mengecek lebih dari 20 saksi terhitung saksi pakar.

“Ini hari sudah dilaksanakan pengecekan pada FH (Ferdinand Hutahaean) sebagai saksi barusan pagi ya dari jam 10.30 s/d 21.30. Setelah pengecekan saudara FH sebagai saksi, dilaksanakan gelar kasus,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin malam, 10 Januari 2022.

Ia menjelaskan sesudah gelar kasus, team penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri mempunyai 2 alat bukti sesuai Pasal 184 KUHP. Dengan argumen itu, status Ferdinand dari saksi naik jadi tersangka.

“Kemudian, dilaksanakan pengecekan kelanjutan sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik lakukan tindaklanjut penyelidikan lakukan proses penangkapan dan diteruskan penahanan,” terang Ramadhan.

Ia berbicara, Ferdinand ditahan di Rutan Cabang Jakarta Pusat sepanjang 20 hari di depan. Dia menerangkan ada dua argumen penahanan pada Ferdinand yang sudah dilakukan penyidik.

Dua argumen itu, pertama subyektif yakni dicemaskan Ferdinand larikan diri. Polisi cemas yang berkaitan mengulang tindakan kembali, dan lenyapan tanda bukti.

“Dan argumen objecttifnya, teror yang didugakan ke tersangka FH di atas lima tahun,” ucapnya.

Ferdinand dijaring Pasal pasal 14 ayat 1 dan 2 ketentuan hukum pidana UU Nomor satu tahun 1946. Selanjutnya, pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU Info dan Transaksi bisnis Electronic. Ancamannya keseluruhannya sepuluh tahun.

Figur bekas politisi Ferdinand Hutahaean jadi perhatian karena ciutannya yang pro-kontra menulis kalimat yang diperhitungkan menyentuh agama. Lewat account Twitternya, @FerdinandHaean3, dia menulis kalimat seperti berikut

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” begitu catat Ferdinand.

Kecaman tertuju ke Ferdinand. Warganet sempat marah dan membuat tagar #TangkapFerdinand kemarin. Tagar itu sempat viral. Dihujar banyak faksi, Ferdinand sempat sampaikan keinginan maaf.

ferdinand hutahaean ferdinand hutahaean agama ferdinand hutahaean demokrat ferdinand hutahaean ditahan ferdinand hutahaean mualaf ferdinand hutahaean partai ferdinand hutahaean profil ferdinand hutahaean terbaru ferdinand hutahaean tersangka ferdinand hutahean ditahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
admin
  • Website

Halo perkenalkan saya owner sekaligus penulis di terbaru.co.id, semoga artikel dari kami bermanfaat

Related Posts

Faisal Basri: Ibu Kota Baru Dikelilingi Neraka, Ini Jawaban Tim IKN

February 1, 2022

Tips Mudah Liburan Di Pantai

February 1, 2022

Pintar Memilih Tempat Wisata Untuk Mengisi Liburan

February 1, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

Lifestyle May 12, 2022

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi. Saat ini, sebagian besar pasangan memutuskan…

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022

4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu

May 10, 2022
Our Picks

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022

4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu

May 10, 2022

Berlangganan

Dapatkan berita terbaru dari kami melalui email di smartphone anda

Tentang Kami
Tentang Kami

Terbaru.co.id adalah website atau situs ata portal berita yang menyajikan informasi terkini baik itu kabar bisnis, hukum, politik, olahraga, sepakbola, entertainment, bisnis, otomotif, gaya hidup, resep masakan dan teknologi.

Dikemas dengan bahasa ringan, lugas dan tanpa prasangka. Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Email Us: aips8508@gmail.com
Contact: +6288229104174

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp RSS
Our Picks

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022
Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
© 2022 Terbaru Online. With Love Mangaip Blog.
  • Beranda
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Daftar Isi
  • Our Authors

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.