• Bisnis
  • Teknologi
  • Politik
  • Travel
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kuliner
  • Sports
  • Umum

Berlangganan

Dapatkan kabar dan berita terupdate dari Terbaru Online di email anda

Terbaru Online

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022
Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi
  • 7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!
  • Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak
  • 4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu
  • Kenali 9 Bahasa Tubuh Yang Menunjukkan Kalau Pacar Sedang Berbohong
  • Nostalgia dengan Mainan Masak-Masakan dan Manfaatnya
  • Opsi Hotel Unik Dekat Malioboro yang Menyuguhkan Staycation Terbaik
  • Majas Metafora Dan Majas Perbandingan
Facebook Twitter Instagram Pinterest YouTube Tumblr WhatsApp TikTok Telegram RSS
Terbaru OnlineTerbaru Online
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Politik
  • Travel
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Kuliner
  • Sports
  • Umum
Terbaru OnlineTerbaru Online
Home»Nasional»7 Tahun Jual Bakso Ayam Tiren, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

7 Tahun Jual Bakso Ayam Tiren, Pasutri Ini Ditangkap Polisi

adminBy adminJanuary 24, 2022No Comments4 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
7 Tahun Jual Bakso Ayam Tiren, Pasutri Ini Ditangkap Polisi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Terbaru.co.id, Yogyakarta  —  7 Tahun Jual Bakso Ayam Tiren, Pasutri Ini Ditangkap Polisi. Pasutri paruh baya berinisial MHS dan AHR, yang merupakan warga Jetis, Bantul, ditangkap oleh jajaran resor Kepolisian setelah diduga menjual bakso mentah yang menggunakan bahan dasar bankai ayam, atau yang lebih dikenal ayam tiren.

Menurut AKBP Ihsan, Kapolres Bantul, pasangan suami istri paruh baya ini diamankan oleh petugas dengan menggerebek kediaman para pelaku pada akhir-akhir ini. Aksi MHS dan AHR akhirnya diketahui setelah ada laporan dari masyarakat yang menemukan bangkai daging ayam di tempat penggilingan, Pleret, Bantul.

” Setelah kami lakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui ayam (daging bangkai di penggilingan) tersebut adalah milik tersangka. Dikembangkan kemudian mendapati barang bukti di rumah tersangka di Jetis,” kata Ihsan di Mapolres Bantul, Senin (24/1).

Kemudian di rumah tersangka, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti lainnya seperti freezer sebagai tempat untuk menyimpan bangkai daging ayam. Selain freezer, terdapat juga mesin adonan bakso serta mesin genset. Selain itu, ditemukan juga olahan bakso yang sudah sudah jadi dan dikemas dengan berbagai ukuran plastik.

Kedua tersangka setiap harinya mengolah bahan dasar berupa 35 kilogram ayam tiren serta peralatannya sehingga mampu mengolah kurang lebih 75 kilogram bakso mentah.

“Pelaku juga menyampaikan bahwa hasil produksi ini dijual di 3 pasar besar di Kota Yogyakarta. Yaitu, Pasar Demangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Giwangan,” urai Kapolres.

Hasil yang diperoleh kedua tersangka dengan menjual bakso ayam tiren ini, rata-rata keuntungan yang didapat yaitu sekitar Rp. 500 ribu setiap harinya.

Menjual Bakso Ayam Tiren Selama 7 Tahun

Kedua tersangka ini mengakui kalau dirinya sudah menjual bakso ayam ini selama 7 tahun kepada penyidik, tepatnya tahun 2010. Akan tetapi mulai beralih menjual bakso ayam tiren mulai dari tahun 2015 lalu.

MHS yang merupakan suami dari AHR yang mempunyai ide mengganti bahan dasar bakso menggunakan ayam tiren. Dengan alasan, harga daging ayam terlalu mahal dan memiliki keuntungan yang sedikit apabila diolah dan dijual lagi sebagai bakso.

Dengan harga Rp. 7.000 sampai Rp. 8.000 per kilogram, harga yang cukup murah ketika MHS membeli ayam tiren. Sementara setelah berbentuk olahan bakso, tentu harga jualnya pun lebih murah dibanding dengan harga bakso normal di pasaran.

“Idenya dari yang bersangkutan (MHS) sendiri. Didiskusikan sama istrinya, awalnya tidak setuju tapi akhirnya setuju juga,” imbuh Ihsan.

MHS tentu menutupi kegiatan ini dari warga sekitar agar tidak menimbulkan curiga. Sementara istrinya sebagai penjual bakso ke berbagai lapak pasar yang cukup besar di Yogyakarta.

Pihak kepolisian bekerja sama dengan Disperindag setempat menarik seluruh barang MHS dan AHR yang telah laris terjual di 3 pasar besar Yogyakarta. Selain itu Dinas Kesehatan pun turut diikut sertakan untuk meneliti kandungan yang ada pada bakso ayam tiren ini.

Beberapa barang bukti seperti 2 unit freezer, 1 unit mesin adonan bakso, 1 unit genset, timbangan gantung, komporm panci besar, 4 ekor bangkai ayam, dan adonan bakso diamankan oleh kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

Pasutri ini, sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 204 ayat (1) KUHP atau Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, atau UU Nomor 12 Tahun 2012 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

“Ancaman pidananya 15 tahun penjara,” pungkas AKBP Ihsan.

Malah Senang Ditangkap

Kepada awak media MHS justru merasa senang ditangkap oleh Kepolisian berserta isrtinya. Menurutnya, sampai saat ini keduanya memang berniat untuk berhenti dari bisnis bakso ayam tiren ini sejak lama. MHS merasa kasihan dengan beberapa tetangganya yang menjadi pengecer bakso yang dijual olehnya.

“Ya, saya senang bisa berhenti jualan ini,” aku MHS.

“Saya seneng ditangkap, saya bisa menghentikan perdagangan ini tanpa alasan apapun (karena ditangkap polisi). Saya cuma mau minta maaf sama masyarakat yang sudah saya rugikan, minta maaf sebesar-besarnya,” ujar AHR menambahkan.

ayam tiren bakso bakso ayam bantul jogja yogyakarta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
admin
  • Website

Halo perkenalkan saya owner sekaligus penulis di terbaru.co.id, semoga artikel dari kami bermanfaat

Related Posts

Faisal Basri: Ibu Kota Baru Dikelilingi Neraka, Ini Jawaban Tim IKN

February 1, 2022

Tips Mudah Liburan Di Pantai

February 1, 2022

Pintar Memilih Tempat Wisata Untuk Mengisi Liburan

February 1, 2022

Leave A Reply Cancel Reply

Don't Miss

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

Lifestyle May 12, 2022

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi. Saat ini, sebagian besar pasangan memutuskan…

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022

4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu

May 10, 2022
Our Picks

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022

4 Tipe Pembohong Yang Wajib Kamu Tahu

May 10, 2022

Berlangganan

Dapatkan berita terbaru dari kami melalui email di smartphone anda

Tentang Kami
Tentang Kami

Terbaru.co.id adalah website atau situs ata portal berita yang menyajikan informasi terkini baik itu kabar bisnis, hukum, politik, olahraga, sepakbola, entertainment, bisnis, otomotif, gaya hidup, resep masakan dan teknologi.

Dikemas dengan bahasa ringan, lugas dan tanpa prasangka. Informasi tersaji 24 jam, dapat dinikmati melalui desktop, laptop hingga beragam gadget atau perangkat mobile lainnya.

Email Us: aips8508@gmail.com
Contact: +6288229104174

Facebook Twitter Pinterest YouTube WhatsApp RSS
Our Picks

Waspada, 7 Hal Ini Bikin Perceraian Lebih Mudah Terjadi

May 12, 2022

7 Kesalahan Para Blogger, yang Membuat Blognya Kurang Populer!

May 11, 2022

Waspada! Ternyata Kebiasaan Ini Bisa Bikin Mobil Cepat Rusak

May 10, 2022
Media Sosial Kami
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • Telegram
© 2022 Terbaru Online. With Love Mangaip Blog.
  • Beranda
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Daftar Isi
  • Our Authors

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.